20/05/12

BOLEHKAH AKU MENJADI PACARMU?

0



“boleh ga aku jadi pacarmu?”
“boleh !!” jawab wanita berkerudung anggun itu.
“tapi ada syaratnya !”
“apa itu syaratnya? Membuat 1000 candi dalam semalamkah? Memindah gunungkah?. apa aja aku siap!!” jawab pemuda itu dengan meyakinkan.
“bukan, syaratnya mudah saja. kamu tidak boleh melihatku, kamu tidak boleh bertemu denganku, kamu tidak boleh menyentuhku, kamu tidak boleh menghubungiku baik lisan maupun tulisan!! itu saja .
”“wah kalo githu sama saja boong!!”

NB: kata ganti “aku” diatas tidaklah merujuk kepada penulis. Tetapi dari kisah nyata salah seorang teman ketika masih muda dulu.


ADA APA DI BULAN FEBRUARI?

Bagi kalangan muda saat ini bulan februari pasti akan menjadi bulan spesial. Yang jomblower akan memanfaatkan moment ini untuk berburu daun muda. Yang sudah punya gebetan pastinya akan merencanaka satu moment khusus bagi pasangannya . baik dengan memberi hadiah, jalan-jalan atau makan-makan. Seolah sudah menjadi tradisi tahunan. 

Yups, VALENTINE DAY.. biasanya disebut. Semua yang mengaku muda pastinya tahu hal ini . media akan ramai membicarakan kasih sayang. Mulai dari TIPI, dengan menggelar acara-acara yang bungkusnya menawarkan kata kasih sayang, radio, tabloid, maupun tempat-tempat umum seperti mall atau rumah makan. 

BOLEHKAH PUNYA PACAR?

Masing-masing orang pasti akan berbeda ketika menjawab, bolehkah punya pacar?. Sebagaian orang akan melarang punya pacar secara total. Kalo yang melarangnya orang tua pasti akan ada yang bilang, “wah, kayak ga pernah muda aja!”. Tapi kalo yang melarang adalah anak muda, akan ada yang bilang “ ah, jangan munafik! Kayak sok butuh padahal ga laku!! huhu“ begitulah. Tapi ada juga yang membolehkan secara mutlak [kayak bahasan dalam fiqih aja ya !]. Pendapat kedua ini tidak hanya datang dari kalangan muda saja. Banyak orang tua yang malah khawatir jika anak perempuannya tidak punya pacar. Entah takut kalo anak perempunnya tidak laku atau takut kalo malah anaknya suka sesama jenis.

Bagi saya pribadi, PUNYA PACAR? why not!! tapi nanti dulu. jangan hanya melihat bolehnya. ada syarat dan kriteria yang harus terpenuhi lenih dahulu. syaratnya cukup mudah! hanya satu: JANGAN MAKSIAT.. wah, mudah itu! pasti akan ada yang menganggap seperti itu. Kalo githu pacarannya di masjid aja! atau pacarannya sambil dengarin ceramah pengajian. Haha !! ada-ada aja .. 

Inget , jangan maksiat! dalam agama jelas diatur bagaimana hubungan antara laki-laki dan perempuan. berduaan di tempat sepi maksiat atau bukan? maksiat! berarti pacaran tidak boleh berduaan. menyentuh pacar maksiat atau bukan? maksiat! berarti menyentuh juga tidak boleh. melihat pacar maksita atau bukan ? maksiat dan termasuk zina mata! oh , berarti tidak boleh melihat . telpon-telponan mesra dengan panggilan mama-papa, atau yang agak agamis panggilannya umi - abi boleh atau tidak? oh, itu termsuk maksiat telinga. berarti pacaran jangan telpon-telponan mesra. trus ngapain dong !!!!

Kalo haditsnya bilang gini :
وفي الصحيحين عن أبي هريرة رضي الله عنه، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: كتب على ابن آدم نصيبه من الزنا مدرك ذلك لا محالة، فالعينان زناهما النظر، والأذنان زناهما الاستماع، واللسان زناه الكلام، واليد زناها البطش، والرجل زناها الخطا، والقلب يهوى ويتمنى، ويصدق ذلك الفرج ويكذبه. 

Artinya :  “Telah ditulis bagi tiap Bani Adam bagian dari zina pasti dia akan melakukan. kedua mata zinanya adalah memandang. kedua telinga zinanya adalah mendengar. lidah zinanya adalah berbicara. tangan zina adalah memegang. kaki zina adalah melangkah sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan maka kemaluan lah yg membenarkan atau mendustakan."

Pastinya zina disini tidak seperti zinanya yang kena hukum cambuk atau rajam .

Teringat ada salah satu Dosen dari Mesir di kampus saya bilang,”menyentuh wanita yang bukan mahrom itu boleh “. Semua mahasiswa jengah. ada yang protes, bukankah itu maksiat. tetapi ada juga yang girang, karena ternyata ada yang membolehkan. Dosen itu melanjutkan, “ tetapi ada syaratnya, jadi haram jika menyentuh wanita bukan mahrom dengan syahwat“. Kalo kita teliti lebih jauh ternyata syarat yang sepertinya mudah ini bahkan lebih sulit dari yang kita bayangkan. Siapakah laki-laki yang bisa menyentuh wanita tanpa syahwat. Kecuali memang udah tidak normal lagi orangnya. Dalam hukum fiqih pun menyentuh wanita yang bukan mahrom ada banyak perbedaan. Antara yang mengatakan batal wudlunya, ada juga yang mengatakan tidak batal ,ada yang mengatakan batal jika dengan syahwat.

MEMINTA IZIN BERZINA 

Ketika zaman salaf pun dulu ada cerita.  Ada salah seorang sahabat yang meminta izin kepada Nabi untuk berbuat zina. Abu Umamah bercerita, bahwa Nabi shallaAllahu alaihi wa sallam pernah di datangi seorang pemuda, lantas berkata, “Ya Rasulullah, ijinkan saya melakukan zina.”

Mendengar perkataan demikian para sahabat berang dan memarahinya sambil memaki-maki karena dianggap tak sopan.
“Cukup! bawalah pemuda itu mendekat padaku,” Nabi saw. melerai.

Kemudian dia dibawa mendekat kepada beliau lantas duduk.
“Wahai pemuda” sapa Nabi ShallaAllahu alaihi wa sallam, lemah lembut, “Apakakah kamu suka dan rela jika perbuatan zina itu dilakukan (orang lain) terhadap ibumu??”
“Tidak , ya Rasulullah. Demi Allah yang menjadikan aku sebagai tebusan anda, saya tidak ingin terjadi,“jawabnya.
“Begitu juga kebanyakan manusia, tidak menyukai atau menginginkan perbuatan zina itu dilakukan terhadap ibu mereka, “ujar Nabi.

“Apakah kamu senang zina itu dilakukan terhadap putri-putrimu kelak? “tanya beliau selanjutnya.“Sama sekali aku tidak menginginkan hal itu terjadi, ya Rasulullah. Demi Allah, bermimpipun saya tidak ingin.”“Begitupun pula kebanyakan manusia, mereka tidak senang kalau sampai perbuatan zina itu terjadi pada putri-putrinya. 

Apakah kamu senang kalau zina itu dilakukan terhadap saudara-saudaramu, “tanya beliau.“Tidak, ya Rasulullah.Demi Alllah saya tidak senang.”“Begitu juga orang lain, sama dengan anda, tidak senang kalau zina itu dilakukan terhadap saudara-saudaranya.

“Apakah kamu ingin zina itu terjadi pada bibi-bibimu??“Tidak ya Rasulullah. Demi Allah tidak“ tandasnya.“Kebanyakan manusia juga tidak ingin itu terjadi pada bibi-bibinya”

Nabi saw kemudian meletakkan tangan beliau pada tubuh pemuda itu dan mendoakannya: “Ya Allah, ampunilah dosa pemuda ini, bersihkanlah hatinya, dan peliharalah kemaluannya."

Semenjak peristiwa itu pemuda tersebut tidak pernah menoleh/berpaling dari jalan yang lurus.

DOA NABI MUHAMMAD SHALLAALLAHU ALAIHI WA SALLAM 

Maukah kalian para pemuda [termasuk penulis] mendapatkan do'a Nabi ini :

“Ya Allah, ampunilah dosa pemuda ini, bersihkanlah hatinya, dan peliharalah kemaluannya."
kalo mau , mari kita berdo'a kepada Allah subhanahu wa ta'ala agar diberi kekuatan super terjaga dari fitnah masa muda. Amin

Oleh: Luthfi Abdu Robbihi
Rumah Fiqih Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar