11/05/12

ADAB MELUDAH DALAM ISLAM

3


PROLOG

Demo anti kenaikan BBM telah mereda, banyak kalangan ikut andil dan ikut angkat bicara. Baik yang menolak maupun yang menerima. Banyak yang memanfaatkan kesempatan, dari politikus yang menjaring simpati massa untuk nanti PEMILU mendatang, penjual bahan pokok di pasar yang menaikkan harga dagangannya padahal BBM tidak jadi naik , sampai para mahasiswa yang berdemo dengan bermacam-macam cara dan motif. Tapi bahasan saya bukan pada masalah BBM yang naik-turun disini, karena bukan kapasitas saya berbicara banyak tentang itu.

Ada satu kejadian yang saya rasa menarik sekaligus memilukan ketika sedang ramainya demo para mahasiswa, seperti diberitakan detik.com[1]. Ada seorang mahasiswa berinisial MAS (25th) ditangkap polisi gara-gara berkelakuan tidak sopan saat demo menolak kenaikan harga BBM. Mahasiswa ini diduga meludahi dan memaki-maki polisi berinisial JL (46th).

Ceritanya Saat itu, JL tengah bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis 29 Maret 2012. Ketika terjadi kericuhan, MAS mendekati JL dan langsung menarik masker korban lalu meludahi serta mencaci maki korban. Atas perbuatan tersebut, MAS dijerat dengan pasal 160 KUHP dan atau pasal 212 KUHP dan atau pasal 335 KUHp dengan ancaman 6 tahun penjara. Iya, seorang pendemo meludahi polisi. Mungkin kita tidak terima juga jika ada seorang pendemo yang berkelakuan seperti itu lantas mengatas namakan rakyat, rakyat yang mana mas bro?.

Meludah, memang sudah menjadi hal biasa bagi manusia. Mungkin setiap harinya tak terhitung kita meludah atau kurang kerjaan juga jika kita menghitungnya. Bagi kita, kegiatan meludah atau membuang air liur mungkin hal yang sepele. Tapi jangan salah, hal sesepele itu bisa jadi gawe tidak hanya di dunia saja bahkan sampai akhirat. Ah, serem amat Cuma gara-gara meludah.

FAKTA TENTANG AIR LIUR

Mungkin ada yang beranggapan, kurang kerjaan amat membahas air liur, padahal saudara kita di syiria sana sedang dibantai. Ah, apa hubungannya air liur dengan krisis global?. Dibahas saja tanpa ada tindakan nyata sepertinya juga tak banyak membantu. Air liur atau saliva adalah cairan bening yang dihasilkan dalam mulut manusia.

Saliva ini begitu kompleks dan banyak sekali kegunaannya. Banyak enzim yang saya juga tak tahu artinya katanya terkandung dalam saliva ini. Mulai dari Elektrolit: (2-21 mmol/L natrium, 10-36 mmol/L kalium, 1,2-2,8 mmol/L kalsium, 0,08-0,5 mmol/L magnesium, 5-40 mmol/L klorida, 2-13 mmol/L bikarbonat, 1,4-39 mmol/L fosfat), senyawa antibakteri (tiosianat, hidrogen peroksida, dan immunoglobulin A) Beberapa macam enzim, di antaranya alfa-amilase (EC3.2.1.1), lisozim (EC3.2.1.17), dan lingual lipase (EC3.1.1.3). Amilase dan lipase berturut-turut memulai pencernaan pati dan lemak sebelum makanan ditelan.[2] Manusia setiap harinya mengeluarkan saliva ini sekitar 700ml. Kalo kita tahu apa fungsi dari air liur ini pasti kita akan berujar, “Rabbana ma khalaqta hadza bathila”[3], “Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan segala sesuatu dengan sia-sia.

Banyak juga kita temukan kata ludah atau air liur dalam literatur bahasa indonesia. “Bagai menjilat ludah sendiri” atau “aku menelan ludah saat melihatmu”. Dalam bahasa arab, air liur disebut dengan kata “بصاقاً”atau bisa juga “ البزاق ، والبساق”[4] semuanya mempunyai arti yang sama.

MEMBELA WONG CILIK

Kembali melihat kasus peludahan oknum mahasiswa kepada polisi diatas, saya sedikit tertegun. Apakah akhlaq penerus bangsa ini sudah sedemikian parah. Sampai seorang pendemo yang baru berusia 25 tahun dengan dalih membela wong cilik tega meludahi bapak berusia 46 tahun. Tak tahu rasanya hati ini jika bapak polisi yang hanya melaksanakan tugas dari atasan untuk mengamankan aksi demo itu adalah bapak saya sendiri. akan saya jadikan “iwak peyek” saja mungkin pendemo itu.

Dua kampung bisa saling serang karena salah meludah. Niatnya benar ingin meludah tapi disalah artikan oleh pemuda kampung lain dan dianggap itu penghinaan.

Bukan bermaksud membandingkan, kata orang yang pernah ke Singapura, bahkan ada aturan khusus tentang meludah, berbeda dengan kita di Indonesia. Jika kita kedapatan meludah sembarangan maka kita akan kena denda sebesar SGD 500 hingga SGD 1.500 (Singapore Dollar) atau sekitar 5-10 juta rupiah. Sebagaimana kita tidak boleh merokok sembarang tempat, menyeberang jalan di luar penyeberangan, membuang sampah, memakan permen karet, dan lain-lain. Denda tersebut dibayar on the spot, artinya dibayar langsung kepada petugas yang menangkap, di tempat dimana kita kedapatan melanggar saat itu juga. Dan di setiap sudut di Singapura dipasang CCTV. Dan pastinya uang denda itu tidak hanya masuk ke kantong pak polisi, karena ada catatannya secara online. Bisakah Indonesia seperti itu?

ANCAMAN MELUDAH SEMBARANGAN DALAM HADITS

Dalam sebuah hadits bahkan ada ancaman yang cukup mengerikan bagi yang suka meludah sembarangan.

مَنْ تَفَلَ تُجَاهَ الْقِبْلَةِ جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَتَفْلَتَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ

Barangsiapa meludah ke arah kiblat, maka ia akan datang pada hari kiamat, sedang ludahnya akan menempel di kedua matanya. "[5]

Hadits ini oleh banyak Ulama’ ahli hadits dikatakan sebagai hadits shahih[6]. Dan oleh Imam as-Shan’ani dalam kitab Subulus Salam[7] bahwa keharaman meludah kearah qiblat itu mutlak baik dia dalam keadaan shalat atau tidak, ketika di dalam masjid atau tidak. Jangan sampai karena hal yang dikira sepele bakalan dadi gawe nanti ketika di akhirat.

Dalam hadits lain disebutkan:

إذا قام أحدكم في صلاته فإنه يناجي ربه وإن ربه بينه وبين القبلة فلا يبزقن أحدكم قبل قبلته ولكن عن يساره أو تحت قدمه

Artinya: “Ketika salah seorang diantara kalian sedang berdiri untuk sholat, sesungguhnya dia sedang bermunajat dengan Tuhannya. Sesungguhnya Tuhannya berada diantara dia dan qiblat, maka janganlah meludah ke arah qiblat tetapi ke arah kiri atau dibawah telapak kakinya”[8]

Inilah dia akhlaq seorang muslim. Bukan hanya takut karena denda manusia atau CCTV saja. tetapi selalu merasakan kehadiran Allah di setiap langkah dan jengkal hidupnya. Ketika Singapura yang mayoritas penduduknya non muslim saja bisa, kenapa orang muslim Indonesia tidak bisa?.

AIR LIUR NABI MUHAMMAD SHALLALLU ALAIHI WASALLAM

Bagi sebagian kalangan, air liur mungkin menjijikkan. Tetapi berbeda jika air liur itu berasal dari mulut orang paling mulia ini. disebutkan dalam sebuah riwayat:

عن سهل بن سعد رضي الله عنه سمع النبي صلى الله عليه وسلم يقول يوم خيبر لأعطين الراية رجلا يفتح الله على يديه فقاموا يرجون لذلك أيهم يعطى فغدوا وكلهم يرجو أن يعطى فقال أين علي فقيل يشتكي عينيه فأمر فدعي له فبصق في عينيه فبرأ مكانه حتى كأنه لم يكن به شيء  (الحديث)

Artinya: “Dari sahal bin saad radliyaAllhu anhu bahwa dia mendengar Nabi bersabda ketika perang khoibar, saya akan berikan bendera ini kepada seseorang yang Allah akan memberikan kemenangan di tangannya. Maka para sahabat berdiri dan berharap akan mendapatkan kehormatan itu. Lantas Nabi bersabda, dimanakah ali berada?. Para sahabat menjawab, dia sedang sakit mata wahai Nabi!. Maka Nabi memanggil Ali lalu diludahilah kedua mata Ali sampai akhirnya mata Ali sembuh seperti sedia kala” Al-hadits[9]

Dalam hadits lain disebutkan:

وعن عبد الله بن بريدة قال : سمعت أبي يقول : إن رسول الله صلى الله عليه و سلم تفل في رجل عمرو بن معاذ حين قطعت رجله فبرأ .رواه ابن حبان و إسناده حسن

Artinya: “Diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah berkata, saya mendengar bapak saya berkata bahwa nabi Muhammad pernah meludahi [tafala: meludahi tanpa keluar ludah] seorang laki-laki bernama Umar bin Mu’adz ketika kakinya patah dan akhirnya sembuh”[10]

Bahkan lebih ekstrim lagi para sahabat Nabi dahulu berebut dan hampir saling bunuh gara-gara berebut atsar atau barang bekas Nabi Muhammad shallaAllahu alihi wa sallam.

Dalam sebuah hadits yang panjang mengenai perang Hudaibiyyah disebutkan:

عن المسور بن مخرمة، ومروان بن الحكم : يصدق كل واحد منهما حديث صاحبه قالا: خرج رسول الله صلى الله عليه وسلم زمان الحديبية في بضع عشرة مائة من أصحابه .... ثم إن عروة جعل يرمق النبي صلى الله عليه وسلم بعينه، قال: فوالله ما تنخم رسول الله صلى الله عليه وسلم نخامة إلا وقعت في كف رجل منهم، فدلك بها وجهه وجلده، وإذا أمرهم ابتدروا أمره، وإذا توضأ كادوا يقتتلون على وضوئه، وإذا تكلموا، خفضوا أصواتهم عنده، وما يحدون إليه النظر تعظيما له ( الحديث).

Artinya: “Diriwayatkan dari Miswar bin makhzumah dan Marwan bin Hakam yang mereka saling membenarkan perkataan temannya, berkata: Rasulullah keluar bersama seribuan lebih sahabatnya dalam perang Hudaibiyah… Kemudian Urwah mulai memperhatikan para sahabat Nabi dengan kedua matanya. Ia berkata,"Demi Allah! Tidaklah Rasulullah mengeluarkan dahak, kecuali mengenai satu telapak seorang dari mereka, lalu menggosokkannya ke wajah dan kulitnya. Dan jika beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan mereka, maka mereka segera melaksanakannya. Juga jila beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berwudhu, maka mereka seakan-akan berperang memperebutkan sisa air wudhunya. Dan jika berbicara, mereka merendahkan suara-suara mereka. Mereka tidak memandang langsung Rasulullah karena mengagungkannya.”[11]

Sama sekali ini bukanlah Ghuluw atau berlebih-lebihan dalam mencintai Nabi. Para shahabat pun bertabarruk dengan atsar-atsar Nabi Muhammad ShallaAllahu alaihi wa sallam. Mungkin di lain kesempatan nanti akan dibahas, bagaimana para sahabat dahulu berlomba mendapatkan barang dari Nabi InsyaAllah.

EPILOG

Sesuatu yang sepele tak semestinya disepelekan. Jangan sampai di akhirat nanti kita malu gara-gara ada ludah menempel di muka. Memperjuangkan wong cilik juga tak harus dengan cara anarkis apalagi menggunakan cara-cara yang memang dilarang syariat, seperti menghina, mengumpat, menjatuhkan, memfitnah, atau merusak fasilitas umum. Memperbaiki keburukan tak seharusnya dengan hal yang buruk pula. Dan yang penting lagi, jangan meludah di sembarang tempat apalagi di muka orang lain.
Wallahu A'lamu Bisshowab

Oleh: Luthfi Abdu Robbihi
Rumah Fiqih Indonesia


Footnote: 
[1] http://news.detik.com/read/2012/04/03/125034/1883793/10/ludahi-polisi-saat-demo-bbm-mahasiswa-ditangkap?9922022

[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Air_liur

[3] Q.S Ali Imron: 191

[4] Lisanul arab: 10/21, mukhtaru asshihah: 73

[5] Imam Abu Dawud (3/425-"Aun) dan Ibnu Hibban di dalam kitab Shahih-nya. (332) melalui jalur Ibnu Khuzaimah dari Jarir dari Abu Ishaq Asy-Syaibani dari 'Adi bin Tsabit dari Zur bin Hubaisy dari Hudzaifah bin Al-Yaman dengan riwayat marfu'.

[6] Targhib wa tarhib: 1/161

[7] Subulus salam: 1/230

[8] H.R. al-Bukhori: 1/113 Bab Shalat

[9] H.R. al-Bukhori: 4/47, 2942, Muslim: 7/120,  6373 dan lafadznya dari al-Bukhori

[10] H.R. Ibnu Hibban: 14/439, 6509

[11] H.R. al-Bukhori: 3/193, 2732, Ibnu Hibban dalam shahihnya: 11/216, 4872, Ahmad dalam Musnadnya: 31/243, 18928

3 komentar:

amiw mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
amiw mengatakan...

Terimakasih infonya sangat bermanfaat, tapi saya masih penasaran, apakah membuang ludah sembarang di tempat umum yang sering dilalui orang termasuk dosa jariyah? selama ludahnya masih berada disitu (belum ditutupi/disembunyikan dengan pasir maupun terbawa air hujan) karena menurut saya hal itu sungguh menganggu kenyamanan orang lain yag melintas (jika melihat).

Unknown mengatakan...

saya kagum dg tulisan2 anda, lanjutkan semoga menjadi amal bermanfaat..amin
saya rindu dg tulisan2 yg jujur tp "berisi"...

Posting Komentar